Monday, December 22, 2014

POLITIK dan STRATEGI NASIONAL



POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL ( POLSTRANAS )


       1.  Pengertian Politik dan Strategi Nasional

      Politik adalah pembentukan keukuasaan dalam masyarakat dalam membuat suatu keputusan   untuk negara. Politik juga diartikan sebagai seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional dan nonkonstitusional. Kata politik berasal dari bahasa Belanda “politiek” dan bahasa ingggris “politics” yang bersumber dari bahasa Yunani  .Politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan , kebijakan umum(policy), dan distribusi kekuasaan .
       Strategi nasional adalah perencanaan dan memutuskan sesuatu untuk kepentingan negara. Kata strategi sendiri berasal dari bahasa Yunani stratÄ“gos. Politik dan strategi pertahanan nasional harus berjalan selaras. Strategi nasioanal dirancang untuk menjawab kepentingan nasional negara tersebut. Setiap strategi di masing-maisng negara berbeda karena kebijakan dan kebutuhan masyarakat disetiap negar berbeda-beda satu sama lainnya. Sebagai salah satu negara berdaulat dan bermartabat, tentunya Indonesia harus memiliki strategi besar yang dapat menjamin tercapainya segala kepentingan nasional guna mewujudkan tujuan nasional menciptakan masyarakat adil dan makmur.

      2.    Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi

      Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945 . sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik” .  Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.
    
Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan .

        3.      Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional
 
Salah satu wujud pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :
-          Otonomi Daerah
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
o   Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking).
o   Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah (local government looking).
-          Kewenangan Daerah
o   Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
o   Kewenagnan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro.
o   Bentuk dan susunan pemerintahan daerah,
§  DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah sebagai eksekutif daerah dibentuk di daerah.
§  DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi
·         Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
·         Memilih anggota Majelis Permusawartan Prakyat dari urusan Daerah.
·         Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
·         Membentuk peraturan daerah bersama gubernur, Bupati atas Wali Kota.
·         Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama gubernur, Bupati, Walikota.
·         Mengawasi pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pelaksanaan APBD, kebijakan   daerah, pelaksanaan kerja sama internasional di daerah, dan menampung serta menindak-lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.

Nama: Basya Fitria Janiary
Kelas: 1KB10
NPM: 22114045
Kel.  : 4

KETAHANAN NASIONAL

KETAHANAN NASIONAL
1.      Latar Belakang   
Suatu rumusan Tujuan Nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan UUD RI 1945, ialah membentuk suatu ”Pemerintahan Negara” yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan Bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
     Dengan adanya Lembaga - lembaga yang saling bersatu padu untuk melindungi Indonesia ,wajar jika Pertahanan Indonesia adalah salah satu yang terbaik di dunia . Contoh lembaga pemerinta non Kementrian Indonesia adalah LEMHANAS yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pendidikan pimpinan tingkat nasional, pengkajian strategik ketahanan nasional dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan. Mengingat beban dan tanggung jawab lembaga, maka jabatan Gubernur Lemhannas disejajarkan dengan Jabatan Menteri.
        2.  Pokok Pokok Pikiran
- Aspek alamiah adalah  
            a. Posisi dan lokasi geografi negara
                        b. Keadaan dan kekayaan alam
                       c. Keadaan dan kemampuan penduduk

            - Aspek sosial/kemasyarakatan adalah
                        a. Ideologi
                        b. Politik
                         c. Sosial
                        d. Budaya
                        e. Pertahanan dan Keamanan


3. Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
         kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan  dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara. 
4.   Hakekat Ketahanan Nasional
1)      Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia
Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara.
2)       Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Implementasi Konsepsi Tannas, pada hakekatnya terletak pada pembinaan Tannas, baik secara ”Buttom Up” maupun secara ”Top Down”. ;Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
5.       Asas-Asas Ketahanan Nasional
1)      Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2)      Asas Komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
3)      Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
4)      Asas kekeluargaan
6.       Sifat-Sifat Ketahanan Nasional
1)      Mandiri
2)      Dinamis
3)       Wibawa
4)      Konsultasi dan kerjasama
7.  PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL TERHADAP KEHIDUPAN   BERBANGSA DAN BERNEGARA.
                1)      Aspek Ideologi
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
              2)      Aspek Politik
Politik berasal dari kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan. Politik di Indonesia berdasar atas hal sebagai berikut :
 Dalam Negeri Adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan  UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem yang unsur-unsurnya:
·         StrukturPolitik Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional
·         ProsesPolitik Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
·         BudayaPolitik Pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplin nasional.
·         KomunikasiPolitik Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan- pimpinan nasional Ketahanan pada aspek politik dalam negeri berarti Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat.




                 3)   Aspek Ekonomi
Dalam halnya berkaitan dengan ketahanan perekonomian bangsa, maka dapat dijabarkan pengertian tentang aspek ekonomi sebagai berikut :

1. Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi: produksi, distribusi, dan konsumsi barang- barang jasa

2. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok, serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.  
                 4)   Aspek Sosial Budaya
Sosial adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsure pemersatu Sedangkan budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis).
Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing. Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya- budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai
bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah
tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya. Kebudayaan
nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa
Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar:
·         Religius
·         Kekeluargaan
·         Hidup serba selaras
·          Kerakyatan Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan
    
                     5)       Aspek Pertahanan Dan Keamanan

Pertahanan Keamanan Indonesia mengandung perngertian kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI. Pertahanan keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.

Nama : Basya Fitria Janiary
Kelas  : 1KB10
NPM   : 22114045
Kelompok : 4