Friday, October 6, 2017

Keamanan Jaringan

A.    Pengertian Keamanan Jaringan
            Keamanan jaringan adalah suatu cara atau suatu system yang digunakan untuk memberikan proteksi atau perlindungan pada suatu jaringan agar terhindar dari berbagai ancaman luar yang mampu merusak jaringan.
            Komputer yang terhubung ke jaringan mengalami ancaman keamanan yang lebih  besar daripada host yang tidak terhubung kemana-mana. Dengan mengendalikan network security, resiko tersebut dapat dikurangi. Namun network security biasanya  bertentangan dengan network acces, karena bila network acces semakin mudah, network security makin rawan. Bila network security makin baik, network acces semakin tidak nyaman. Suatu jaringan didesain sebagai komunikasi data highway dengan tujuan meningkatkan akses ke sistem komputer, sementara keamanan didesain untuk mengontrol akses. Penyediaan network security adalah sebagai aksi  penyeimbang antara open acces dengan security
B. Prinsip Keamanan Jaringan
 Prinsip keamanan jaringan, yaitu :
a. Kerahasiaan (secrecy)
 Secrecy berhubungan dengan hak akses untuk membaca data atau informasi dari suatu sistem computer. Dalam hal ini suatu sistem komputer dapat dikatakan aman  jika suatu data atau informasi hanya dapat dibaca oleh pihak yang telah diberi hak atau wewenang secara legal.
b. Integritas (integrity)
 Integrity berhubungan dengan hak akses untuk mengubah data atau informasi dari suatu sistem computer. Dalam hal ini suatu sistem komputer dapat dikatakan aman  jika suatu data atau informasi hanya dapat diubah oleh pihak yang telah diberi hak.
c. Ketersediaan (availability)
 Availability berhubungan dengan ketersediaan data atau informasi pada saat yang dibutuhkan. Dalam hal ini suatu sistem komputer dapat dikatakan aman jika suatu data atau informasi yang terdapat pada sistem komputer dapat diakses dan dimanfaatkan oleh pihak yang berhak.
d. Authentication
        Aspek ini berhubungan dengan metoda untuk menyatakan bahwa informasi betul- betul asli, orang yang mengakses atau memberikan informasi adalah betul-betul orang yang dimaksud, atau server yang kita hubungi adalah betul-betul server yang asli. Untuk membuktikan keaslian dokumen dapat dilakukan dengan teknologi watermarking dan digital signature. Sedangkan untuk menguji keaslian orang atau server yang dimaksud bisa dilakukan dengan menggunakan password, biometric (ciri-ciri khas orang), dan sejenisnya. Ada tiga hal yang dapat ditanyakan kepada orang untuk menguji siapa dia : * What you have (misalnya kartu identitas ~KTP,SIM,dll~) * What you know (misalnya PIN atau password) * What you are (misalnya sidik jari, biometric, Captcha)
e. Akses Kontrol
       Akses kontrol merupakan fitur-fitur keamanan yang mengontrol bagaimana user dan sistem berkomunikasi dan berinteraksi dengan system dan sumberdaya yang lainnya. Akses kontrol melindungi sistem dan sumberdaya dari akses yang tidak  berhak dan umumnya menentukan tingkat otorisasi setelah prosedur otentikasi  berhasil dilengkapi. Kontrol akses adalah sebuah term luas yang mencakup beberapa tipe mekanisme  berbeda yang menjalankan fitur kontrol akses pada sistem komputer, jaringan, dan informasi. Kontrol akses sangatlah penting karena menjadi satu dari garis  pertahanan pertama yang digunakan untuk menghadang akses yang tidak berhak ke dalam sistem dan sumberdaya jaringan.
 f. Non-Repudiation
       Aspek ini menjaga agar seseorang tidak dapat menyangkal telah melakukan sebuah transaksi. Penggunaan digital signature, certificates, dan teknologi kriptografi secara umum dapat menjaga aspek ini. Akan tetapi hal ini masih harus didukung oleh hukum sehingga status dari digital signature itu jelas legal.

C.      Jenis- Jenis keamanan jaringan
1.      Keamanan yang bersifat fisik
merupakan jenis keamanan yang di kenal dengan istilah physcial security 

Physical security menfokuskan pada strategi untuk mengamankan pekerja atau anggota organisasi, aset fisik, dan tempat kerja dari berbagai ancaman meliputi bahaya kebakaran, akses tanpa otorisasi, dan bencan alam. Jenis physical security termasuk juga akses orang ke gedung serta perlatan dan media yang digunakan.  Contohnya adalah sebagai berikut. 
   a.)    Wiretapping, merupakan jenis Physical security yang berhubungan dnegan akses ke kabel atau komputer yang digunakan, misalnya scanner pada bank

Pada proses wiretapping, penyadapa melakukan proses pengambilan data yang ditransmisikan pada saluran kabel komunikasi dengan menggunakan sambungan perangkat keras.
   b.)    Denial of service, merupakan jenis physical security dengan cara mematikan perlatan atau membanjiri saluran komunikasi dengan pesan-pesan yang tidak jelas. Akibat yang ditimbulkan oleh denial of service adalah layanan (service) tidak dapat diterima oleh pemakai karena terlalu banyak jumlah pesan yang diterima atau masuk

2.      Keamanan yang berhubungan dengan orang ( personal )
       merupakan jenis keamanan yang berhubungan dengan indeftikasi user ( yaitu usrname dan password ) dari orang yang memilik akses, baik pemakai merupakan penglola. Artinya, kelemahan dari keamanan sistem seringkali disebebkan  oleh pengelola atau user yang menggunakan sistem jaringan. Keamanan yang berhubungan dengan orang-orang yang melakukan tindakan kriminal dan seolah-olah sebagai pengguna atau pengases informasi asli sering dikenal dnegan istilah "social enggineering"


3.      Keamanan dari data dan media serta tekni komunikasi
       merupakan jeni keamanan yang berhubungan dengan kelemahan dari software yang digunakan untuk memproses dan megelola data. Kejahatan dilakukan oleh seorang yang tidak bertanggung jawab dengan memasang dan meyebarkan virus atau trojan horsessehingga orang tersebut mendapatkan password atau haak ases yang bukan miliknya.


4. Keamanan dalam operasi, merupakan jenis keamanan jaringan berhubungan dengan prosesdur untuk mengatur dan mengelola sistem keamanan.


D.    Contoh keamanan jaringan
  • Firewall (kombinasi dari hardware dan software yang berfungsi untuk memisahkan sebuah jaringan menjadi dua atau lebih untuk menjaga keamanan data).
  • Proxy (yaitu sebuah komputer server yang bertindak sebagai komputer lainnya untuk menerima / melakukan request terhadap konten dari sebuah jaringan internet atau intranet).


Tuesday, October 3, 2017

Softskill : Etika Profesi Dalam Bidang Teknologi Informasi

PENDAHULUAN

   1.      Latar Belakang
Etika didefinisikan sebagai suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik. Etika tidak membahas keadaan manusia, melainkan membahas bagaimana seharusnya manusia itu berprilaku. Etika juga membantu mencari orientasi , tujuannya membantu kita agar kita tidak hidup dengan cara ikut-ikutan saja terhadap berbagai pihak yang mau menetapkan bagaimana kita harus hidup melainkan agar kita dapat mengerti sendiri mengapa kita harus bersikap begini dan begitu dan kita lebih mampu mempertanggungjawabkan kehidupan kita.
Profesi pada hakekatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan tersebut. Suatu profesi bukanlah dimaksud untuk mencari keuntungan bagi dirinya sendiri, melainkan untuk pengabdian kepada masyarakat. Ini berarti profesi tidak boleh sampai merugikan, merusak atau menimbulkan malapetaka bagi orang dan masyarakat. Sebaliknya profesi itu harus berusaha menimbulkan kebaikan, keberuntungan dan kesempurnaan serta kesejahteraan bagi masyarakat. Ini berarti seorang penyandang profesi sekretaris harus lebih mengutamakan kepentingan perusahaan untuk meningkatkan produktifitas kerja perusahaan.

   2.     Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan tugas ini adalah:
1.      Untuk mengetahui pengertian etika.
2.      Untuk mengetahui jenis-jenis dari etika
3.      Untuk mengetahui bagaimana penerapan etika profesi dalam bidang teknologi informasi.


LANDASAN TEORI

1.      Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafatyang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benarsalahbaikburuk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan(studi penggunaan nilai-nilai etika)
    2.      Jenis Etika

a.       Etika Filosofis

Etika filosofis secara harfiah dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.
Etika termasuk dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita harus bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan dua sifat etika.
1. Non-empiris Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang konkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang konkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala konkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang konkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
2. Praktis Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.
b.      Etika Teologis
Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.
Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis. Di dalam etika Kristen, misalnya, etika teologis adalah etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi tentang Allah atau Yang Ilahi, serta memandang kesusilaan bersumber dari dalam kepercayaan terhadap Allah atau Yang Ilahi. Karena itu, etika teologis disebut juga oleh Jongeneel sebagai etika transenden dan etika teosentris.Etika teologis Kristen memiliki objek yang sama dengan etika secara umum, yaitu tingkah laku manusia. Akan tetapi, tujuan yang hendak dicapainya sedikit berbeda, yaitu mencari apa yang seharusnya dilakukan manusia, dalam hal baik atau buruk, sesuai dengan kehendak Allah.
Setiap agama dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.

c.       Relasi Etika Filosofis dan Etika Teologis

Terdapat perdebatan mengenai posisi etika filosofis dan etika teologis di dalam ranah etika. Sepanjang sejarah pertemuan antara kedua etika ini, ada tiga jawaban menonjol yang dikemukakan mengenai pertanyaan di atas, yaitu:
·                      Revisionisme
Tanggapan ini berasal dari Augustinus (354-430) yang menyatakan bahwa etika teologis bertugas untuk merevisi, yaitu mengoreksi dan memperbaiki etika filosofis.
·                      Sintesis
Jawaban ini dikemukakan oleh Thomas Aquinas (1225-1274) yang menyintesiskan etika filosofis dan etika teologis sedemikian rupa, hingga kedua jenis etika ini, dengan mempertahankan identitas masing-masing, menjadi suatu entitas baru. Hasilnya adalah etika filosofis menjadi lapisan bawah yang bersifat umum, sedangkan etika teologis menjadi lapisan atas yang bersifat khusus.
·                      Diaparalelisme
Jawaban ini diberikan oleh F.E.D. Schleiermacher (1768-1834) yang menganggap etika teologis dan etika filosofis sebagai gejala-gejala yang sejajar. Hal tersebut dapat diumpamakan seperti sepasang rel kereta api yang sejajar.
Mengenai pandangan-pandangan di atas, ada beberapa keberatan. Mengenai pandangan Augustinus, dapat dilihat dengan jelas bahwa etika filosofis tidak dihormati setingkat dengan etika teologis. Terhadap pandangan Thomas Aquinas, kritik yang dilancarkan juga sama yaitu belum dihormatinya etika filosofis yang setara dengan etika teologis, walaupun kedudukan etika filosofis telah diperkuat. Terakhir, terhadap pandangan Schleiermacher, diberikan kritik bahwa meskipun keduanya telah dianggap setingkat namun belum ada pertemuan di antara mereka.
Ada pendapat lain yang menyatakan perlunya suatu hubungan yang dialogis antara keduanya. Dengan hubungan dialogis ini maka relasi keduanya dapat terjalin dan bukan hanya saling menatap dari dua horizon yang paralel saja. Selanjutnya diharapkan dari hubungan yang dialogis ini dapat dicapai suatu tujuan bersama yang mulia, yaitu membantu manusia dalam bagaimana ia seharusnya hidup.
    3.      Fungsi Etika
a.       Tempat untuk mendapatkan orientasi kritis yang berhadapan dengan berbagai suatu moralitas yang membingungkan.
b.      Untuk menunjukan suatu keterampilan intelektual yakni suatu keterampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
c.       Untuk Orientasi etis ini diperlukan dalam mengambil suatu sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
   4.      Manfaat Etika
a.       Dapat menolong suatu pendirian dalam beragam suatu pandangan dan moral.
b.      Dapat membedakan yang mana yang tidak boleh dirubah dan yang mana yang boleh dirubah.
c.       Dapat menyelesaikan masalah-masalah moralitas ataupun suatu sosial lainnya yang membingungkan suatu masyarakat dengan suatu pemikiran yang sistematis dan kritis.
d.      Dapat menggunakan suatu nalar sebagai dasar pijak bukan dengan suatu perasaan yang bikin merugikan banyak orang. Yaitu Berpikir dan bekerja secara sistematis dan teratur ( step by step).
e.       Dapat menyelidiki suatu masalah sampai ke akar-akarnya bukan karena sekedar ingin tahu tanpa memperdulikannya


STUDI KASUS

Contoh kasus yang diambil, yaitu informasi dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengan sumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya, sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi dengan pengelolanya yang khusus yaitu manajer informasi atau Chief Information Officer (CIO). Sebagai manajer jelas harus mengetahui etika manajemen. Aspek keuangan merupakan suatu aspek yang yang sangat sensitif, demikian juga dengan aspek informasi. Dengan demikian hak dan tanggung jawab manajer mengisyaratkan bahwa syarat manajer harus “beretika (bermoral) tinggi dan kuat”.
Faktor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT adalah makin merebaknya penggunaan internet. Jaringan luas computer tanpa disadari para pemiliknya di sewakan kepada spammer (penyebar email komersial) froudster (pencipta setus tipuan), dan penyabot digital Terminal2 jaringan telah terinfeksi virus computer, yang mengubah computer menjadi zombie contohnya di bandung banyak warnet yang menjadi sarang kejahatan computer. Factor lain yang menjadi pemicu adalah makin merebaknya intelektual yang tidak beretika.
Factor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT :
1. Tidak berjalannya control dan pengawasan diri masyarakat
2. Organisasi profesi tidak di lengkapi denga sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan
3. Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi sendiri
4. Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi IT untuk menjaga martabat luhur profesinya
5. Tidak adanya kesadaran etis da moralitas diantara para pengemban profesi TI untuk menjaga martabat luhur profesinya.
Solusi yaitu adanya kesadaran hukum.kesadaran hokum menurut Soerjono Sokanto (1988) menyebutkan bahwa ada lima unsur penegakan hukum artinya untuk mengimplementasikan penegak hukum di Indonesia sangat dipengaruhi 5 faktor :
1. undang2
2. mentalitas aparat penegak hukum
3. perilaku masyarakat
4. sarana
5. kultur.
JAKARTA, KOMPAS.com – Terdakwa kasus pembobolan dana Citibank, Malinda Dee binti Siswowiratmo (49), diketahui memindahkan dana beberapa nasabahnya dengan cara memalsukan tanda tangan mereka di formulir transfer.
Hal ini terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di sidang perdananya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2011). “Sebagian tanda tangan yang ada di blangko formulir transfer tersebut adalah tandatangan nasabah,” ujar Jaksa Penuntut Umum, Tatang sutar Malinda antara lain memalsukan tanda tangan Rohli bin Pateni. Pemalsuan tanda tangan dilakukan sebanyak enam kali dalam formulir transfer Citibank bernomor AM 93712 dengan nilai transaksi transfer sebesar 150.000 dollar AS pada 31 Agustus 2010. Pemalsuan juga dilakukan pada formulir bernomor AN 106244 yang dikirim ke PT Eksklusif Jaya Perkasa senilai Rp 99 juta. Dalam transaksi ini, Malinda menulis kolom pesan, “Pembayaran Bapak Rohli untuk interior”.
Pemalsuan lainnya pada formulir bernomor AN 86515 pada 23 Desember 2010 dengan nama penerima PT Abadi Agung Utama.
KESIMPULAN
contoh kasus yang saya ambil yaitu tentang pemalsuan tanda tangan nasabah yang dilakukan oleh melinda dimana Dalam kasus ini malinda melakukan banyak pemalsuan tanda tangan yang tidak diketahui oleh nasabah tersebut. Dalam kasus ini ada salah satu prinsip-prinsip yang telah dilanggar yaitu prinsip Tanggung jawab profesi, karena ia tidak melakukan pertimbangan professional dalam semua kegiatan yang dia lakukan,disini melinda juga melanggar prinsip Integritas, karena tidak memelihara dan meningkatkan kepercayaan nasabah.


DAFTAR PUSTAKA

       3.      https://id.wikipedia.org/wiki/Etika